Artikel

Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas(PTMT)

    Dibaca 1476 kali pendidikan

Berpedoman pada regulasi SKB 4 Menteri tentang kebijakan PTM, Inmendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 Jawa Bali dan Peraturan Wali Kota Bandung No. 83 tahun 2021, Kota Bandung saat ini sudah  masuk di zona dengan level 3 dan diizinkan untuk menggelar tatap muka dalam pembelajaran di sekolah.

 

Berdasarkan hal tersebut dan hasil verifikasi kesiapan sekolah, mulai hari Rabu, 08 September 2021 Yayasan PGII Bandung melalui SMP PGII1, SMA PGII 1 dan SMA PGII 2 memulai PTMT(Pembelajaran Tatap Muka Terbatas).

 

Pelaksanaan sesuai dengan buku pedoman, setiap kelas diatur jadwal masuk dan pulangnya dengan kapasitas 50 persen setiap kelasnya. Jadwal belajar di sekolah maksimal 2 mata pelajaran dengan lama waktu dua jam (2 x 60 menit). Selain itu pengaturan jadwal masuk dan pulang sekolah dioptimalisasi dengan penerapan social distancing. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan di sekolah.

 

Hari pertama pelaksanaan PTMT di SMP PGI 1 dan SMA PGII 1 di pantau langsung oleh Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Bapak Ema Sumarna.

Semoga pelaksaan PTMT ini bisa berjalan dengan lancar dan pandemi ini bisa segera berakhir, hingga nantinya semua anak bisa kembali bersekolah seperti semula.

 

 ptmt